Bank Syariah Mandiri Keluarkan KPR tanpa Uang Muka dengan Sistem Murabahah

JAKARTA (salam-online.com): Ingin memiliki sebuah rumah idaman namun terkendala Down Payment (DP) alias uang muka yang cukup besar? Nampaknya problem tersebut bisa terjawab sudah.

Salah satu bank syariah tanah air yakni PT Bank Syariah Mandiri menawarkan layanan pembiayaan rumah dengan DP 0% atau tanpa DP.

Produk yang bernama Pembiayaan Griya BSM DP 0% ini adalah KPR alias pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal. Fasilitas ini untuk rumah baru maupun bekas di lingkungan developer maupun non developer tanpa dipersyaratkan adanya uang muka bagi nasabah (nilai pembiayaan 100% dari nilai taksasi).

Akad yang digunakan adalah akad murabahah. Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

“Pembiayaan griya BSM DP 0% kini sudah ada dan masih berlangsung. Namun ada beberapa ketentuan khusus,” terang staff Customer Care, Bank Syariah Mandiri, Vicky, Kamis (9/8/2012).

Dijelaskan Vicky, ada beberapa ketentuan khusus bagi calon nasabah KPR tersebut. Di antaranya yakni kondisi rumah yang jadi bahan pertimbangan.

“Misalnya saja rumahnya tidak berada di bawah kabel sutet (saluran udara tegangan tinggi). Kemudian lebar jalanan depan rumah harus 3,5 meter atau mampu dilalui 2 mobil dan tidak rawan bencana seperti banjir,” paparnya.

Adapun, sang calon nasabah harus menggunakan payroll alias pembayaran gaji via Bank Syariah Mandiri.

Vicky juga menjelaskan margin yang terdiri atas tiga skema. Cicilan pembiayaan skema 1-5 tahun marjinnya mencapai 12% efektif. Untuk 6-10 tahun besaran marjinnya 13%, dan untuk 11-15 tahun marjinnya 14%,” tegas Vicky.

Baca Juga

Berikut fitur, persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk pembiayaan Griya BSM DP 0% ini.Berikut fitur, persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk pembiayaan Griya BSM DP 0% ini.

Fitur:

  • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
  • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp 5 miliar
  • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
  • Fasilitas autodebet BSM atas gaji yang disalurkan melalui Tabungan BSM

Persyaratan:

  • Berstatus karyawan dengan penghasilan tetap
  • WNI cakap hukum
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
  • Maksimal pembiayaan 100% dari harga taksasi rumah yang dibiayai
  • Memiliki fasilitas payroll (pembayaran gaji) melalui BSM
  • Nasabah di-cover oleh asuransi jiwa pembiayaan plus PHK.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
  • Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
  • Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp 50 juta
  • Fotokopi rekening telepon dan listrik
  • Fotokopi SHM/SHGB
  • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan
  • Asli surat persetujuan dan kuasa Nasabah untuk pemotongan gaji.

(detik/salam)

 

Baca Juga