Langgar Norma, ‘Ustadz’ Taufiqurrahman dan Solmed Kena ‘Semprit’ KPI

Sholeh Mahmud

JAKARTA (salam-online.com): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (6/8/2012) ‘menyemprit’ dua ‘ustadz’ televisi. Dua ‘ustadz’ itu ditegur KPI karena melanggar kesopanan dan norma tayangan yang disiarkan televisi. Keduanya adalah ‘Ustadz’ Sholeh Mahmud atau ‘Ustadz’ Solmed dan ‘Ustadz’ Taufiqurrahman.

Teguran KPI dialamatkan kepada stasiun televisi swasta SCTV yang menayangkan program musik Inbox SCTV. Dalam acara Inbox itulah Solmed dan Taufiqurrahman dinilai melanggar kesopanan dan norma tayangan.

Pada tayangan live Inbox 20 Juli 2012, Solmed melemparkan banyolan yang merendahkan komedian Narji Cagur. “Jadi, kalau iblis diciptakan untuk menggoda manusia… begitulah takdir Narji diciptakan untuk dicaci-maki manusia!” ucap Solmed.

Komisioner KPI Nina Mutmainnah
Baca Juga

Sementara Taufiqurrahman pada acara Inbox 24 Juli 2012 mengeluarkan banyolan pantun yang dinilai tak pantas. Taufiqurrahman menyatakan, ” Ada panci dari Cibelati, sesame banci jangan saling menyakiti.”

Komisioner KPI Nina Mutmainnah Armando, di Kantor Kemenkominfo, Senin (6/8/2012), menyatakan, ada ‘ustadz’ yang bisa disebut kebablasan karena ikut bercanda melecehkan.

Berdasarkan catatan KPI, hingga minggu pertama Ramadhan ada 31 program acara yang diadukan ke KPI. Sementara untuk periode Januari-Juli 2012, terdapat 7.147 pengaduan yang masuk ke KPI.

Sebanyak  5.331 pengaduan disampaikan melalui SMS, 1.650 email, 110 telepon dan 56 surat. KPI sudah mengeluarkan 43 sanksi, di antaranya pembatasan durasi, hingga penghentian sementara. (itoday/salam-online)

Baca Juga