Pasca ‘Dikudeta’ Pemkot Bekasi, Shalat Subuh di MMR Hanya Diikuti 4 Jamaah

Masjid Muhammad Ramadhan-Bekasi-1-jpeg.imageBEKASI (SALAM-ONLINE): Nasib Masjid Muhammad Ramadhan (MMR) kian memprihatinkan sejak diambi alih sepihak pemkot Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (20/4/2014) lalu.

Masjid yang dulunya makmur shalat jamaahnya, kian menjadi sepi. Shalat Subuh pada Senin (21/4/2014) kemarin hanya diikuti empat orang. Lebih parah lagi pada shalat Subuh hari Selasa (22/4/2014), petugas yang membawa kunci datang terlambat. Saat masjid lain sudah iqomah, masjid baru dibuka. Innaalillaahi wainnaa ilaihi raaji’uun.

“Ana (saya, red) baru dari masjid (Muhammad Ramadhan, red) shalat subuh di sana, yang pegang kunci datang kesiangan. Beberapa saat menjelang iqomah baru datang,” tutur Abu Sabil, salah seorang jamaah shalat lima waktu di MMR, seperti dikutip Voa-Islam.com.

Abu Sabil sangat sedih dengan kondisi masjid yang tepat berada di pinggir jalan utama menuju perumahan Taman Galaxi, Bekasi Selatan (samping Kantor Kecamatan Bekasi Selatan) itu.

Menurutnya, shalat Subuh adalah parameter kemakmuran sebuah masjid. Jika masjid sebesar itu—yang mampu menampung seribuan jamaah—hanya ada empat jamaah pada shalat Subuhnya, bukti pengurus baru tidak becus memakmurkan masjid.

Abu Sabil juga menambahkan, pihak-pihak yang terlibat penggulingan pengurus lama akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Baca Juga

Jika menilik QS At-Taubah ayat 18, hanya orang beriman dengan iman yang lurus, menyempurnakannya dengan amal-amal shalih yang pokoknya adalah shalat dan zakat, dan memiliki rasa takut yang besar kepada Allah sajalah yang layak memakmurkan masjid.

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Pertanyaannya, ‘pengkudeta’ MMR yang menjadikan masjid sepi pada shalat lima waktunya, apakah terhitung orang yang menegakkan shalat yang layak memegang Dewan Kemakmuran Masjid? (PurWD/voa-islam.com)

salam-online

Baca Juga