Pengamat: ‘Nurdin Ditembak Mati Saat Shalat karena Densus Dendam’

Harits Abu Ulya-2-jpeg.image
Harits Abu Ulya

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tembak mati terhadap Nurdin, di Dompu NTB, oleh Densus 88 Antiteror dinilai karena ada dendam kesumat dari aparat.

Pengamat Kontra Terorisme Harits Abu Ulya mengatakan, dari kesaksian-kesaksian di lapangan mengindikasikan kuat bahwa cara kerja Densus 88 sangat tidak profesional bahkan brutal.

“Densus 88 bukan law enforcement tapi dendam kesumat. Ini satu bukti lagi cara kerja Densus 88 yang tidak profesional, bahkan boleh dibilang cara biadab dalam penindakan dan penegakan hukum,” jelas Harits, Senin (22/9/2014), dikutip dari Inilah.com

Menurut dia, supremasi hukum tidak lagi menjadi doktrin penegak hukum. Dia menilai sekarang yang dikedepankan adalah cara kerja dengan dasar dendam kesumat.

Cara itu, lanjutnya, lebih menonjol pada kasus terbunuhnya Nurdin di tangan Densus 88. Dia menduga orang-orang yang masuk daftar DPO Densus 88 semua sudah terpetakan koordinatnya, tinggal kapan mau dimainkan.

“Namun sangat disayangkan jika cara-caranya seperti halnya gerombolan peneror yang tidak mengerti hukum. Pihak Polri boleh dan bisa saja membuat argumentasi kenapa Nurdin harus ditembak mati. Tapi masyarakat juga tidak bodoh dan tidak bisa dibodohi,” jelasnya.

Harits mengatakan kesaksian di lapangan banyak menunjukkan informasi yang kontra dengan statemen Polri.

Baca Juga

Dia menjelaskan terbunuhnya Fadli yang notabene orangnya Densus 88 di Poso oleh orang-orang yang mengaku MIT (Mujahidin Indonesia Timur), dibalas eksekusi dengan cara tidak kalah brutalnya oleh Densus 88 terhadap Nurdin di Dompu.

Dia melihat cara ini seperti berbalas pantun, kekerasan dibalas kekerasan. “Saya melihat siapapun yang melakukan tindak kekerasan yang biadab, maka ia berkontribusi melahirkan kekerasan dan kebiadaban berikutnya,” katanya.

Harits mengatakan penindakan hukum itu bukan dengan cara-cara melanggar hukum. Karena jelas berbeda peran aparat penegak hukum dengan penjahat atas nama hukum.

Dia menambahkan, mereduksi sikap radikal ekstrem sebuah kelompok masyarakat tidak pernah bisa dengan cara-cara yang justru melahirkan efek kristalisasi radikalisme.

“Saya menduga kuat tindakan Densus 88 terhadap Nurdin di Dompu akan melahirkan spiral kekerasan berikutnya,” katanya. (Inilah.com)

salam-online

Baca Juga