Dukung Al-Qaidah, Empat Muslimah Saudi Dipenjara

Saudi-dukung al-qaidah, empat wanita saudi dipenjara-1-ilustrasi-jpeg.image
Muslimah Saudi (ilustrasi)

SALAM-ONLINE: Empat perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman enam sampai 10 tahun penjara karena mendukung Al-Qaidah dan mempersiapkan putra mereka untuk berjihad.

Media pemerintah Arab Saudi mengatakan para wanita itu juga dinyatakan bersalah karena mengakses situs yang diblokir dan mengunduh “materi audio-video” terkait dengan pertempuran.

Hukuman terbaru ini dijatuhkan saat Arab Saudi dan negara-negara tetangganya berpartisipasi dalam serangan udara pimpinan AS terhadap kelompok jihad di Suriah dan Irak.

Arab Saudi telah memperkenalkan hukuman yang berat untuk mencegah orang bergabung dengan kelompok jihad.

Warga yang didakwa pergi ke luar negeri untuk berjihad dapat menghadapi tuntutan hukuman hingga 20 tahun.

Baca Juga

Pihak berwenang tahun 2011 mendirikan pengadilan khusus untuk warga Saudi dan orang asing yang dituduh terkait dengan Al-Qaidah atau terlibat dalam serangan mematikan di kerajaan tersebut pada tahun 2003-2006.

Media pemerintah Saudi melaporkan pada Agustus bahwa pemimpin paling berpengaruh Saudi menggambarkan para pejihad Al-Qaidah dan ISIS sebagai “musuh nomor satu”.

Sementara itu, otoritas keagamaan tertinggi kerajaan Saudi juga mendesak pemuda Muslim agar tidak terpengaruh oleh panggilan untuk jihad. (bbc.co.uk)

salam-online

Baca Juga