Benarkah Pegawai BUMN Dilarang Pakai Jilbab Syar’i, Tapi Boleh Bertato?

Jilbab Syar'i-foto terkait kriteria penampilan disebuah bumn-jpeg.image
Foto terkait kriteria penampilan karyawan di sebuah BUMN. Benarkah?

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Akun twitter @estiningsihdwi menampilkan lampiran yang menyebutkan kriteria rekruitmen sebuah BUMN.

Hanya saja, seperti dilansir Republika Online, Ahad (14/12), yang menjadi masalah dalam kriteria penampilan itu menyebutkan jilbab hanya diizinkan sebatas leher.

Tak hanya itu, kriteria lainnya, laki-laki tak boleh berjanggut dan celana tidak menggantung. Konyolnya, di situ tertulis secara tersirat boleh memiliki tato, hanya saja tak boleh terlihat. “Bertato boleh, jilbab syar’i nggak boleh,” tutur akun @estiningsihdwi.

Baca Juga

Sayangnya ia tak menyebutkan instansi atau lembaga pemerintah yang menyebutkan kriteria di atas. Kriteria ini mendapat tanggapan keras dari beberapa netizen. Seperti @jabir_el_sunny yang mengatakan, “Sekuler amat.”

Akun lain bahkan mempertanyakan hubungan kompetensi seseorang dengan jilbab dan jenggot. “Jilbab syar’i, jenggot rapi, celana menggantung kok ga kompeten,” tutur akun @harsbr. (ROL)

salam-online

Baca Juga