Awas, Produk Haram Berlabel Halal

Produk haram berlabel haram-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Hati-hati, ada makanan haram dilabeli halal MUI. Inilah keluhan masyarakat soal produk daging babi (pork) yang kemasannya terdapat label halal MUI, sebagaimana dilansir hidayatullah.com, Senin (20/4).

Dalam laporannya, hidayatullah.com mendapatkan keluhan dari masyarakat (pembaca) terkait adanya produk daging babi yang kemasannya dilabeli halal MUI. Laporan tersebut masuk ke meja redaksi hidayatullah.com, Ahad (19/4) siang.

“Sepertinya sih dia daftarkan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk produk ayam, tapi dia juga jual pork (babi). Nah, mereka sebenarnya jual macam-macam, untuk menghemat biaya mereka pakai plastik yang sama. Kenapa? Karena cetak plastik seperti ini minimal 150 ribu kemasan, biayanya tinggi kalau beda-beda,” demikian sebagian laporan yang diterima redaksi hidayatullah.com.

Produsen ini diduga memakai plastik yang sama untuk produk ayam dan pork (babi). Jadi kemasan itu tinggal dicentang pilihan produk, sesuai dengan isi produk.

Menanggapi kasus ini, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Farid Mahmud mengaku belum mengecek produk yang dimaksud.

“Senin saya cek dulu di kantor,” kata Farid kepada hidayatullah.com, Ahad (19/4) siang.

Baca Juga

Menurut Farid, jika benar-benar terjadi, maka ini bentuk pelanggaran hukum.

“Pasti akan ada tindakan dan bisa dilaporkan ke polisi karena ini penipuan konsumen,” tegasnya.

Sumber: hidayatullah.com

salam-online

Baca Juga