Menag: ‘Dalam Beragama, Seseorang Harus Radikal’

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin-7-jpeg.image
Menag Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dalam beragama, seseorang memang harus radikal dalam pengertian mempunyai keyakinan yang kuat dan mengakar. Menurutnya, agama adalah  keyakinan dan meyakini sesuatu memang harus mengakar.

“Yang tidak boleh bukan radikalnya, tapi menjadi brutal lalu mentolelir bahkan mewajibkan kekerasan untuk membela keyakinannya,” demikian ditegaskan Menag dalam kesempatan diskusi dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis MNC Group, Rabu (15/4) lalu.

Terkait hal itu, Menag menilai bahwa cara menghadapi orang-orang yang berkeyakinan mentolelir cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya bukanlah deradikalisasi. Sebab, dalam pandangan putra mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) ini, deradikalisasi bisa dimaknai mengentengkan beragama atau pengikisan keyakinan.

“Cara deradikalisasi akan melahirkan radikalisasi yang baru, dan karenanya moderasi yang harus dikedepankan,” tegas Menag.

Baca Juga

Menurutnya, umat beragama harus tetap memiliki keyakinan yang mengakar akan agamanya masing-masing. Namun demikian, keyakinan itu harus diarahkan pada hal-hal  yang bersifat substantif, seperti menebar kasih sayang dan lainnya.  “Radikal tetap, tapi pemaknaannya pada hal-hal yang esensial,” tuturnya.

“Setiap ide silakan diperjuangkan. Ide tidak bisa dibunuh. Yang tidak boleh adalah memperjuangkan ide dengan cara kekerasan,” tegasnya.

Sumber: kemenag.go.id

salamonline

Baca Juga