Tidak Manusiawi, Penangkapan Ustadz Basri Dinilai Abaikan Asas Praduga tak Bersalah

Densus 88 tangkap ustadz Basri-jpeg.imageSALAM-ONLINE: Pengamat Kontra ‘Terorisme’ Harits Abu Ulya menilai penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap Ustadz Muhammad Basri pimpinan Pondok Pesantren Tandfiz Al-Qur’an di Makassar tidak manusiawi dan semena-mena.

“Densus 88 selalu saja melakukan penindakan dengan cara-cara yang tidak humanis, padahal ustadz Basri bisa dibawa baik-baik dari tempatnya,” terangnya seperti dikutip Islampos, Jumat (24/4/2015).

Ia menilai Densus 88 tidak pantas memperlakukan ulama dengan cara-cara kasar. Menurutnya, Densus 88 selalu bertindak kasar dan arogan hingga mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Tidak pantas memperlakukan ustadz dengan cara-cara kasar seperti menangkap jambret sementara status beliau masih tidak jelas,” jelasnya.

Ustadz Muhammad Basri ditangkap Densus 88 di Jalan Manaruki, Kelurahan Suding Raya, Bringkanaya, Makasar, Jumat (24/4/2015). Ustadz Basri ditangkap sepulangnya ia dari belanja di pasar bersama anaknya yang berumur tiga tahun dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga

Menurut saksi mata setempat Densus 88 melakukan penghadangan dengan menabrak motor yang dikendarai Ustadz Basri hingga terjatuh. Setelah itu tangannya diinjak kemudian diborgol sembari disertai todongan senjata laras panjang. Lalu dinaikkan ke mobil meninggalkan motor dan anaknya (3 tahun) yang menangis ketakutan.

Sementara itu, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait penangkapan ini. Brigjen Pol Anton Charliyan Kepala Divisi Humas Mabes Polri tidak memberikan keterangan apa-apa saat Islampos.com menghubungi.

“Pak Anton sedang rapat, tidak bisa dihubungi, kalau mau wawancara hubungi lagi besok di jam kerja,” jawab Asisten Humas Polri. (Islampos)

salam-online

Baca Juga