FUI Desak Budha Indonesia Tekan Myanmar Stop Bantai Muslim Rohingya

FUI-Rohingya-mini-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Nasib Muslim Rohingya yang terus-menerus dibantai, diperkosa, dirampas harta bendanya, dan diusir dari kampung halamannya selama berpuluh-puluh tahun oleh kaum Budha, bahkan diprovokasi oleh para Biksu Budha Myanmar, sungguh memprihatinkan kita semua, khususnya kita kaum Muslimin Indonesia yang merupakan wilayah tetangga dan satu rumpun Negara ASEAN.

Demikian disampaikan oleh Forum Umat Islam (FUI) menyikapi kondisi Muslim Rohingya yang sampai saat ini masih mendapat perlakuan biadab, penindasan dan pengusiran dari tanah air mereka sendiri di Myanmar.

Karena itu, FUI mendesak pemerintah Myanmar melalui Kedubesnya di Jakarta, agar segera menghentikan kezaliman penguasa, tentara, dan rakyat Myanmar (khususnya para Biksu) terhadap Muslim Rohingya

“Juga mendesak kaum Budha di Indonesia untuk menekan Kaum Budha Myanmar (Setan Gundul) agar menghentikan permusuhan, penjarahan, dan pembantaian kepada Muslim Rohingya,” tegas Sekjen FUI Ustadz Muhammad Al Khaththath dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (27/5).

Al Khaththath mengatakan, pihaknya juga mendesak Pemerintah RI yang wilayahnya dihuni oleh mayoritas umat Islam, agar memberikan perlindungan dan kehidupan yang layak kepada Muslim Rohingya dengan menyediakan tanah/pulau untuk tempat tinggal mereka. “Tidak sekadar menampung mereka sebagai Pengungsi,” ujarnya.

Kepada masyarakat Indonesia, khususnya Umat Islam, FUI meminta agar memberikan bantuan makanan, obat, pakaian, dan penampungan serta biaya untuk pendidikan anak-anak Muslim Rohingya.

Baca Juga

Dan kepada seluruh komponen Masyarakat, khususnya Organisasi-organisasi Islam di berbagai kota/daerah seluruh Indonesia, FUI menyerukan agar melakukan Aksi Solidaritas dan Doa buat Keselamatan Muslim Rohingya.

Menutup pernyataannya Al Khaththath membacakan firman Allah:

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ

Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan,(QS Al Anfal: 72). (salamonline)

Baca Juga