11 WNI yang Ditangkap di Makkah, Salah Satunya Mengaku Imam Mahdi

makkah-11 wni yang ditangkap di saudi, salah satunya mengaku imam mahdi-2-jpeg.imageMAKKAH (SALAM-ONLINE): Pihak berwenang Arab Saudi masih meminta keterangan 11 jamaah umrah asal Indonesia yang melakukan shalat Idul Fitri berbeda dengan pemerintah Saudi. Ke-11 WNI itu melaksanakan shalat Id sehari setelah tanggal resmi Hari Raya di negara itu, 17 Juli 2015.

Sejumlah WNI itu melaksanakan shalat Id di depan Ka’bah pada 18 Juli 2015, sehingga mengganggu para jamaah yang tengah melakukan thawaf. Salah satu di antara mereka mengaku sebagai imam mahdi atau juru penyelamat di akhir zaman.

Mereka telah berada di tahanan di Makkah selama sekitar dua pekan terakhir dan belum diketahui kapan akan dibebaskan walaupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah telah memohon kepada pihak berwenang agar warga negara Indonesia itu dibebaskan.

Ke-11 orang, yang diketahui berasal dari Sumatera Utara, ditahan setelah dilaporkan ke polisi karena dianggap mengganggu jamaah yang sedang tawaf, mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram, di Makkah.

Ternyata, menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, mereka pada Sabtu (18/7) melaksanakan shalat Idul Fitri, padahal Arab Saudi telah melaksanakannya sehari sebelumnya.

“Pada saat mereka dimintai keterangan oleh polisi Masjidil Haram, tentu ditanya ‘apa yang mereka lakukan dan tadi ada orang yang melihat Anda shalat, shalat apa? Mereka menjawab ‘itu adalah shalat Idul Fitri’. Dan salah satu di antara mereka mengaku bahwa dia adalah imam mahdi.

Baca Juga

“Itulah yang menjadi dasar polisi Arab Saudi untuk memproses mereka lebih lanjut,” jelas Jurman Saputra Nazar kepada wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir.

Disebutkan orang yang mengaku sebagai imam mahdi adalah Zubair Amir Abdullah. Pria itu sekarang menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit jiwa di Makkah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Menurut Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Jurman Saputra Nazar, pihaknya telah menemui rombongan umrah itu sebanyak tiga kali dan telah pula bertemu dengan penyelidik untuk menjelaskan bahwa perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri merupakan hal lazim di Indonesia.

Hingga kini, tambahnya, belum diketahui pasal pelanggaran yang mungkin dikenakan kepada Zubair.

Sumber: BBCIndonesia

Baca Juga