Ditindas Sejak 1978, Muslim Rohingya Perlu Peran Indonesia untuk Hentikan Pemusnahan atas Mereka

Jpeg
Adnin Armas (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya mengakibatkan 10.000 jiwa meninggal akibat perilaku genosida (pembantaian, pembunuhan dan pemusnahan massal) yang dilakukan pemerintah negara itu.

“Dari tahun 1978 penderitaan sudah dirasakan oleh rakyat Rohingya, kewarganegaraan mereka dicabut. Itu merupakan akar dari semua masalah yang sedang dihadapi oleh rakyat Rohingya,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMI-PR) Adnin Armas, MA, kepada salam-online di sela-sela acara Sarasehan Nasional ‘Konsolidasi dan Diplomasi Indonesia atas Myanmar: Pulihkan Hak Rohingya Seutuhnya’ di Gedung Nusantara II Lantai 2 DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).

Menurut Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) ini, apa yang pemerintah Myanmar lakukan terhadap Muslim Rohingya adalah perlakuan secara sistematis sejak dahulu sampai sekarang yang masih berlangsung.

Baca Juga

“Rakyat Rohingya perlu peran penting pemerintah Indonesia. Sangat perlu didorong, khususnya kementerian luar negeri, untuk menghentikan genosida tersebut. Ribuan nyawa dihilangkan seenaknya semudah itu,” ungkap pengurus harian Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Adnin mengatakan, kalau pemerintah Myanmar menganggap masyarakat Rohingya merupakan sebuah ancaman bagi negaranya, itu terlalu mengada-ada. “Itu sangat aneh sekali menurut saya, cuma 3% masyarakat Rohingya, dan mereka adalah orang-orang lemah, kenapa pemerintah (Myanmar) takut,” sesalnya.

Peran penting Kementerian Luar Negeri dalam menyikapi persoalan dan kebebasan masyarakat Rohingya sangat dibutuhkan. “Dalam pembukaan UUD 1945 dan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab sudah jelas, pemerintah harus mengedepankan itu jika mengaku memahami UUD1945,” tegasnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga