Lagi, 35.000 Warga Suriah Mengungsi ke Perbatasan Turki dalam Waktu 48 Jam

Suriah-Ilustrasi-Tentara Turki membantu warga Suriah mengungsi ke perbatasan Turki-Suriah-(Reuters)-jpeg.image
Ilustrasi: Tentara Turki membantu warga Suriah untuk mengungsi ke perbatasan Turki-Suriah (Foto: Reuters)

KILIS (SALAM-ONLINE): Lagi, sekitar 35.000 pengungsi Suriah tiba di perbatasan Turki dekat dengan kota bagian selatan Kilis dalam 48 jam terakhir dan puluhan ribu lagi masih akan dating, menurut gubernur provinsi tersebut, Sabtu (6/2).

Gubernur Kilis Suleyman Tapsiz mengatakan kepada para wartawan di perbatasan Oncupinar bahwa 35.000 pengungsi Suriah ditampung di kemah-kemah di sisi perbatasan Turki-Suriah.

Sekitar 70.000 warga Suriah lagi diperkirakan akan datang jika serangan udara Rusia dan militer rezim Basyar Asad terus berlanjut, kata gubernur.

Para pengungsi sudah diberi makanan, selimut dan tenda-tenda, katanya, seperti diwartakan kantor berita Xinhua.

Sementara itu, sekitar 2.000 orang Turkmen menyeberang ke Turki pada Sabtu untuk menyelamatkan diri dari serangan pasukan Rusia dan Suriah di bagian barat-laut Suriah, menurut otoritas Turki.

Baca Juga

Mereka ditampung di kamp Guvecci dekat Yayladagi, satu kota perbatasan di Provinsi Hatay di bagian selatan Turki. Sementara lebih banyak migran yang diizinkan masuk ke Turki dalam beberapa hari mendatang.

Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu mengatakan pada Kamis bahwa lebih dari 5.000 pengungsi Turkmen dan Arab sudah diterima masuk ke Turki dalam pekan lalu saja menyusul adanya serangan-serangan udara.

Serangan baru-baru ini di bagian barat-laut Suriah telah menyebabkan ribuan orang Turkmen, kelompok etnis Turki utamanya di Suriah dan Irak, mengungsi di bagian selatan Turki.

Turki adalah negara penampung pengungsi Suriah terbesar sejak konflik melanda negeri Syam itu pada Maret 2011 lalu hingga kini. Lebih dari 2,7 juta pengungsi Suriah mendapatkan perlindungan di Turki. Dan jumlah itu kian bertambah, seiring dengan makin meningkatnya serangan yang diarahkan kepada warga sipil. (Antara)

Baca Juga