Terkait Ucapan ‘Hak Asasi Monyet’, Ruhut Sudah Dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke MKD dan SBY

RuhutXSitompul-1
Ruhut Sitompul

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah secara resmi sudah melaporkan anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pelanggaran etika terkait ucapan ‘Hak Asasi Monyet’ saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri dan BNPT pada Rabu 20 April lalu.

Dalam RDP yang membahas kejanggalan kematian Siyono, politikus Partai Demokrat itu mengatakan, ‘Pelanggaran apa, Hak Asasi Monyet?’

Ruhut menganggap tak ada pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri dalam kasus kematian Siyono. Bahkan Ruhut mengecam berbagai pihak dalam rapat Komisi III dengan Kapolri yang menurutnya sangat menyalahkan kinerja kepolisian dalam kasus ini.

“Jelas melanggar etika itu di hadapan publik, kemudian mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata kebun binatang. Ini kan enggak pantes digunakan di ruang publik, itu saja, kita laporkan ke MKD,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Sebelumnya pada Kamis (28/4) sore, PP Pemuda Muhammadiyah juga telah melayangkan surat resmi kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ini bertentangan dengan perilaku dan kesantunan politik yang sudah kami sampaikan ke Pak SBY. Ruhut dengan terang gitu ya, menyatakan itu tidak ada pelanggaran HAM (kasus kematian Siyono) sebagai pelanggaran kebun binatang dan sebagainya,” kata Dahnil.

Baca Juga

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku belum melihat surat dari PP Pemuda Muhammadiyah.

“Saya kan kunjungan kerja. Saya kan tahunya ini cuma hanya sepintas dari kalian (media) ini, jadi saya belum tahu pasti. Senin lah nanti saya lihat (laporan dari PP Pemuda Muhammadiyah),” ujar Syarief seperti dilansir RMOL.co, Jumat (29/4).

Syarief menjelaskan, setiap laporan dari masyarakat, termasuk PP Muhammadiyah, yang masuk ke partainya akan dipelajari terlebih dahulu. “Kita harus pelajari dulu. Demokrat kan begitu,” terangnya. Namun yang pasti, pihaknya akan menunggu keputusan MKD.

“Kita lihat saja MKD bagaimana menanggapi, apakah akan memprosesnya. Tetapi intinya, setiap ada laporan masyarakat kita tanggapi positif,” pungkasnya.

Selain Pemuda Muhammadiyah, pernyataan Ruhut itu juga membuat geram sejumlah elemen Islam lainnya, termasuk di Solo dan Klaten—kampung halaman almarhum Siyono. Tak hanya aktivis Islam, bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solo Supriyanto dari Partai Demokrat—partai tempat Ruhut bernaung—juga menyesalkan ucapan Ruhut.

Menurut Supriyanto, ucapan Ruhut mengenai ‘Hak Asasi Monyet’ itu bukanlah Sikap Partai Demokrat. (RMOL.co)

Baca Juga