Otoritas Filipina Sebut tak Mungkin Sandera Abu Sayyaf Bebas tanpa Uang Tebusan

10XwniXsanderaXabuXsayyafXdijamuXolehXGubernurXSuluXXFilipina
10 WNI yang disandera sekitar satu bulan saat dijamu oleh Gubernur Provinsi Sulu, Filipina, setelah dibebaskan kelompok Abu Sayyaf

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Salah seorang negosiator pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menyebut pembebasan itu tidak menggunakan uang tebusan yang diminta oleh penyandera sebesar USD 1 juta.

“Tidak ada pembayaran tebusan. Ini murni negosiasi,” ujar Kivlan, Ahad (1/5) malam sebagaimana dikutip detik.com.

Kivlan mengatakan saat dilakukan negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf, pihak perusahaan kapal Brahma 12 tempat 10 WNI bekerja telah mengutus seseorang bernama Budiman untuk menyerahkan uang tebusan.

“Uang itu dibawa oleh Budiman namun tidak diserahkan. Uang itu akhirnya dibawa pulang kembali,” ungkapnya.

Namun, seperti dilansir media Filipina, Inquirer, Senin (2/5/2016) yang juga dikutip detik.com, kelompok Abu Sayyaf hampir tidak mungkin melepas tawanan kecuali tebusan telah dibayar. Hal itu disebut oleh sejumlah otoritas di Filipina bahwa sangat tidak bisa dipercaya jika tebusan tidak dibayar, 10 sandera itu bisa bebas.

“Uang itu akan digunakan untuk membeli lebih banyak senjata dan akan digunakan untuk memobilisasi pergerakan mereka,” ujar Kepala Wilayah Jolo, Hussin Amin.

Media itu menyebutkan bahwa seorang sumber menegaskan uang tebusan telah dibayarkan. Juru bicara Komando Militer wilayah Barat Mindanao Mayor Filemon Tan Jr menyebut laporan intelijen bahwa 10 WNI itu kemudian dilepaskan kelompok Abu Sayyaf.

Baca Juga

Para sandera itu dibawa dari hutan di Sulu dan di-drop di depan rumah Gubernur Sulu. Seorang prajurit mengatakan dia tidak tahu apakah tebusan telah dibayar atau tidak. Tapi dia mengatakan sangat sulit dipercaya jika kelompok Abu Sayyaf membebaskan sandera tanpa menerima uang tebusan.

Namun seperti disebutkan oleh salah satu negosiator dari RI, Mayjen Purn Kivlan Zen, pembebaskan 10 WNI itu adalah murni negosiasi.

Menlu Retno Marsudi yang sempat memberikan keterangan pers usai menjemput 10 WNI di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma tidak memaparkan lebih lanjut. Retno hanya mengatakan bahwa 10 WNI itu akan diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Retno tidak memberikan sesi tanya-jawab kepada wartawan. Selain itu, pihak Kemenlu masih bungkam perihal tebusan ini.

Ke-10 WNI itu telah disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS. Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.

Pemerintah hanya menyebut bahwa upaya pembebasan ini melibatkan banyak pihak. 10 WNI itu tiba di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5/2016) malam. (s)

Sumber: detik.com

Baca Juga