Pemuda Muhammadiyah Minta KY Lakukan Pengawasan Proses Peradilan Kasus Ahok

dahnil-anzar-simanjuntak-6
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Senin (5/12/16) mengirimkan surat resmi permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) RI agar melakukan pengawasan intens terhadap proses peradilan kasus penistaan Agama oleh tersangka Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, proses pengawasan intens sangat penting dilakukan oleh KY untuk menghindarkan dugaan pelanggaran etik melalui intervensi dan tidak independennya pengadilan negeri dan hakim yang menangani kasus tersebut.

“Agar rasa keadilan publik tidak dicederai dalam kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok,” ujarnya dalam keterangan yang diterima kantor berita INA (Islamic News Agency), Senin (5/12).

Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menambahkan, selain kepada KY pihaknya juga mengirimkan surat yang sama ke Komisi Kejaksaan.

Baca Juga

“Sebab kasus ini sudah menjadi perhatian luas oleh publik,” tandasnya.

Saat ini kasus Ahok sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan sedang menunggu penetapan waktu sidang digelar.

Reporter: Yahya G. Nasrullah/INA

Baca Juga