DPR Sesalkan Kunjungan Sejumlah WNI ke ‘Israel’

Sejumlah WNI, termasuk seorang pengurus MUI, berfoto dengan Presiden Penjajah, Reuven Rivlin, dalam kunjungan mereka ke wilayah jajahan ‘Israel’

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kunjungan sejumlah WNI, termasuk seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke “Israel” pada Rabu (18/1/2017) lalu disesalkan. Seharusnya mereka memahami konstitusi Indonesia dan juga sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia yang menolak “Israel”.

Demikian ditegaskan oleh anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan persnya, Jumat (20/1/2017). Ia meminta ketegasan pemerintah Indonesia bahwa kehadiran WNI memenuhi undangan presiden penjajah itu, Reuven Rivlin, ke Yerusalem, wilayah yang dijajah, bukanlah sikap resmi.

Menurutnya pertemuan tersebut jelas mencederai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia. Apalagi paska kemenangan Trump menjadi Presiden AS, kedudukan si penjajah itu bisa lebih kuat. Pasalnya Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem, apalagi ada yang mengklaim ibu kota “Israel” yang seharusnya adalah Yerusalem.

“Jangan sampai dengan kejadian ini Indonesia juga terkesan mendukung hal itu,” tegas Sukamta.

Sukamta juga menambahkan bahwa kehadiran mereka ke “Israel” tidak patut. Bahkan, kata Sukamta, alasan kunjungan untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di Palestina, jelas tidak tepat. “Karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” papar Doktor dari University of Salford, Inggris, ini.

Baca Juga

Indonesia, tambah Sukamta, dalam konstitusinya tegas menolak penjajahan yang secara nyata tidak mengakui entitas negara “Israel”. Perjuangan diplomatik Indonesia dilakukan lewat PBB. Sementara, Resolusi UNESCO 16 Oktober menyalahkan “Israel” yang telah melakukan pengrusakan terhadap Masjid Al-Aqsha.

Selain itu, Dewan Keamanan (DK) PBB pun mengeluarkan resolusi 2334 pada 23 Desember 2016 tentang penghentian permukiman “Israel” di semua wilayah pendudukan Palestina. Resolusi itu keluar dengan tidak ada satu pun negara yang melakukan veto, bahkan Amerika Serikat juga abstain. Dengan demilian, kehadiran WNI ini, justru mendukung penjajah “Israel” dan tidak menghormati putusan PBB tersebut.

“Dengan resolusi PBB tersebut, situasi dunia lebih kondusif untuk memperjuangkan Palestina, yang harusnya menjadi kesempatan RI menfollow up hasil Kenferensi Luar Biasa OKI 6-7 Maret 2016 lalu di Jakarta, karena badan-badan utama PBB sudah membuat resolusi utama. Kesempatan ini mestinya bisa dimanfaatkan maksimal oleh Pemerintah RI,” ujar Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga