Di Bawah Koordinasi Prof Yusril, 1000 Advokat Siap Bela HTI

Konferensi Pers HTI di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, lembaga bantuan hukum milik Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc (tengah), Selasa (23/5/2017), Gedung 88, Kota Kasablanka, Jaksel. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait rencana pemerintah intuk membubarkan Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan bahwa pihaknya akan melawan pemerintah di jalur hukum.

Perlawanan hukum HTI terhadap pemerintah semata-mata untuk melindungi hak konstitusional serta mencegah terjadinya gangguan dan intimidasi di berbagai daerah terhadap ormas Islam ini.

Oleh karena itu, DPP HTI pada selasa (23/5) mengumumkan pembentukan Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TP-HTI) di bawah koordinasi pengacara senior dan pakar hukum tata negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra (Ihza & Ihza Law Firm).

“TP-HTI terdiri atas advokat dari berbagai daerah yang tergabung dalam ‘1000 Advokat Bela HTI’,” ujar Ismail Yusanto dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Prof Yusril Ihza Mahendra, Selasa (23/5) di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Gedung 88, Kasablanka, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Selama berdirinya, HTI merasa tidak ada masalah dalam menjalankan dakwah dan organisasinya di Indonesia, kecuali pada masa rezim Joko Widodo saat ini.

HTI menilai organisasi yang didirikan oleh Taqiyuddin an-Nabhani itu legal dan memiliki hak konstitusional di Indonesia. Ismail mengatakan seharusnya pemerintah menjaga dan melindungi hak tersebut.

“Apalagi selama ini legiatan HTI telah terbukti memberikan kebaikan kepada masyarakat di berbagai wilayah di negeri ini,” terang Ismail. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga