Ditagih Janjinya Akan Pimpin Perlawanan Jika Ahok Bebas, Din: Saya Sudah Lakukan Secara Terbatas

Prof Din Syamsuddin, usai rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI, Rabu (26/4) di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA ditagih janjinya oleh politisi muda Partai Ahmad Doli Kurnia terkait pernyataannya tahun lalu bahwa jika Ahok bebas dalam kasus penistaan agama, maka dia akan memimpin perlawanan.

Tahun lalu, Prof Dr Din Syamsuddin dalam sambutannya pada Pembukaan Rekernas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016) bercerita soal pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepada Tito, Din mengatakan, meski dirinya bersahabat baik, tetapi jika sampai terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas, maka ia akan turun memimpin perlawanan.

“Kalau sampai (Ahok) bebas, saya akan turun memimpin perlawanan,” tegasnya. (Salam-Online, Kamis, 24 November 2016).

Diingatkan hal itu, mantan Ketua Umum MUI ini, mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan apa yang telah diucapkannya.

Baca Juga

“Itu sudah saya lakukan, selama ini yang saya lakukan sudah memimpin dengan cara saya yang terbatas. Saya bertemu dengan banyak tokoh. Menyampaikan aspirasi, apa yang saya katakan itu sudah saya lakukan, dan jika diperlukan lebih luas akan saya lakukan,” tegas Din kepada Salam-Online, di Gedung MUI usai rapat plenoke-17 Dewan Pertimbangan MUI, Rabu (26/4).

Din menjelaskan, pertama, sikapnya bertolak dari keyakinan bahwa masyarakat Indonesia yang majemuk,atas dasar agama, suku dan budaya ini, memerlukan toleransi tinggi dan kerukunan sejati, bukan toleransi dan kerukunan basa-basi.

“Setiap elemen dan setiap orang harus menghargai orang lain. Maka tidak boleh ada seseorang yang memasuki wilayah keyakinan orang lain, itu merusak kemajemukan, dan itu adalah bentuk intoleransi dan anti kebhinnekaan yang nyata,” terangnya.

Ia meminta, agar jangan ada pemutarbalikan fakta mengenai kebhinnekaan dan toleransi beragama.

“Justru jangan dibalik, saya sedih yang mempersoalkan ujaran kebencian dianggap sebagai anti kebhinnekaan, ini nalar yang rancu,” tegas Din. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga