Komnas HAM Surati Komisi Hak Asasi ASEAN Agar Desak Pemerintah Myanmar Hentikan Pembantaian

Maneger Nasution. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirim surat ke Komisi Hak Asasi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), agar mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian terhadap Muslim Rohingya di Arakan (Rakhine).

“Komnas HAM sudah bersurat kepada Komisi Hak Asasi Manusia di kawasan ASEAN untuk minta diagendakan. Tujuannya mendorong pemerintah Myanmar melakukan perubahan kebijakan di dalam negeri, menghentikan kekerasan dan mempertimbangkan untuk memberikan hak-hak sipil kepada warga Rohingya,” tutur Komisioner Komnas HAM Dr Maneger Nasution kepada Salam-Online di Gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Dalam suratnya, kata Maneger, Komnas HAM meminta kepada pemerintah Myanmar untuk mempertimbangkan membuka akses yang seluas- luasnya kepada dunia Internasional agar bisa masuk di Rakhine state.

Baca Juga

“Komnas HAM mendorong PBB menginvestigasi, karena tim inilah yang memiliki kewenangan ada pelanggaran HAM atau tidak, dari sini PBB memiliki kewenangan besar,” terangnya.

Maneger menegaskan, pembantaian dan pelanggaran HAM berat memang benar terjadi di Myanmar. Laporan HAM Internasional telah memiliki bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan oleh militer dan pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya.

“Kami lembaga HAM memiliki bukti kuat atas terjadinya penembakan membabibuta, bahkan terhadap orang beribadah dan orang yang bekerja di Myanmar mengalami penembakan,” jelasnya. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga