Prof Romli Atmasasmita: Generasi Baru tak Bisa Bedakan Mana yang Patut dan tidak Patut Diucapkan

Prof Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pakar Hukum Pidana Internasional Prof Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM angkat bicara terkait perkembangan hukum di Indonesia saat ini yang dinilai mengalami perubahan. Menurutnya, hukum pada masa rezim otoriter berbeda dengan sekarang.

Dia menjelaskan, hukum di Indonesia mengalami perubahan. Dulu, walaupun rezimnya otoriter tapi kita bisa duduk akrab bersama, hidup kita tenang, tidak ada pertentangan suku.

“Sekarang ada perubahan pada bangsa Indonesia sejalan dengan reformasi. Hak asasi manusia menonjol sekali, orang bisa melakukan apa saja. Sekarang generasi yang baru tidak lagi bisa membedakan mana yang patut diucapkan, mana yang tidak patut diucapkan,” papar Prof Romli kepada Salam-Online, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) ini menuturkan, sebenarnya hukum di Indonesia pada asalnya adalah hukum adat dan kesusilaan. Kaum beragama seharusnya mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Baca Juga

“Sekarang ini saking bebasnya pengaruh hak asasi manusia yang dikonsepkan dari Barat, akhirnya kita jauh dari apa yang kita miliki hari ini, jauh dari budaya kita sendiri. Ibaratnya kita punya rumah bagus, lihat rumah orang lain bagus, sehingga kita lupa nilai-nilai budaya kita sendiri,” ujar mantan Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Perundang-undangan itu.

Akibatnya, kata Romli, bangsa Indonesia akan semakin kehilangan nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan kehilangan jati diri sebagai orang Indonesia, umat beragama dan keragaman.

“Kita juga akan kehilangan tentang kekerabatan sesama anak bangsa. Nilai agama luntur karena pengaruh konsep asing terutama materealisme. Jadi pengaruh Barat sangat luar besar pada bangsa Indonesia,” terang pria kelahiran Cianjur 1 Agustus 1944 ini. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga