Buni Yani Disambut Pekik Takbir, Hakim Awali Sidang dengan Pembacaan Fakta Persidangan

Sidang terakhir Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jl Seram, Bandung, Selasa (14/11). (Foto: al-Fath/Salam-Online)

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Sidang putusan akhir Buni Yani (BY) atas tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Selasa (14/11/2017).

BY, yang hadir dengan mengenakan kemeja putih memasuki ruang persidangan dengan mengucap takbir.

“Allahu akbar… Allahu akbar!” teriak Buni Yani disambut pekik takbir pendukungnya yang memenuhi ruang sidang.

Agenda sidang hari ini merupakan pembacaan putusan atau vonis oleh hakim terhadap Buni Yani atas dakwaan menyebar dan memotong video pidato terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu pada tahun lalu.

Di awal persidangan, BY momohon izin menyampaikan pembelaannya pada persidangan ke-20 yang juga merupakan sidang terakhirnya itu.

“Saya tidak pernah memotong video, dan bila hari ini dianggap bersalah, biar orang yang menuduh dan memutus perkara dan telah memotong video kelak akan dilaknat oleh Allah,” ucap Buni yang diamini sebagian besar peserta sidang.

Baca Juga

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim M Sapto kemudian dilanjutkan dengan pembacaan fakta persidangan. Setelah itu, Sapto melanjutkan sidang dengan membacakan dakwaan yang disampaikan JPU, juga keberatan dari penasihat hukum Buni Yani selama rangkaian persidangan ini berlangsung.

Selanjutnya, anggota majelis hakim meneruskan agenda sidang dengan membacakan keterangan saksi yang meringankan dan memberatkan.

Nampak tokoh reformasi Amien Rais (mengenakan peci) hadir dalam sidang terakhir Buni Yani di Bandung, Selasa (14/11/2017). (Foto: al-Fath)

Atas dugaan pelanggaran ini, pada persidangan sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut BY dengan hukuman dua tahun penjara beserta denda sebesar 200 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Tokoh nasional/reformasi Amien Rais, anggota DPD RI Fahira Idris yang didampingi anggota ormas yang diketuainya, Bang Japar, Neno Warisman, serta pengacara Eggi Sudjana nampak menghadiri persidangan. Pimpinan DPR RI Fadli Zon, serta tokoh agama kota Bandung Aa Gym juga direncanakan akan menghadiri persidangan untuk memberikan dukungan kepada Buni Yani. (al-Fath/Salam-Online)

Baca Juga